Sudahkah Sabahat Mengetahui Bahaya Riba Sebenarnya?

by - Februari 14, 2018



rumah syariah di bekasi, rumah syariah depok, rumah syariah di bogor, rumah syariah di jogja, rumah syariah di serang, rumah syariah di solo, rumah syariah di cibubur, rumah syariah di semarang, rumah syariah di malang, rumah syariah gresik,  4^
rumah syariah di bekasi, rumah syariah depok, rumah syariah di bogor, rumah syariah di jogja, rumah syariah di serang, rumah syariah di solo, rumah syariah di cibubur, rumah syariah di semarang, rumah syariah di malang, rumah syariah gresik,


Beranikah Sahabat Menzinahi Ibu Kandung?
Beranikah Sahabat Berperang dan Menantang Allah Azza wa Jalla dan Baginda Rosul?

Bismillahirrahmanirrahiim… 
Assalamualaikum Warohmatullah Wabarakatuh
 
Apa kabar Sahabat fillah?

Sebelumnya, perkenankan kami untuk sedikit mengajak sahabat fillah semua untuk memahami bahwa pembelian rumah begitu berkembang pesat disetiap daerah. Banyak orang membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal bersama keluarga

Pada link yang nanti kami berikan dibawah penjelasan ini juga kami jelaskan sistem, kelebihan, dan penjelasan mengenai perumahan syariah. Kami saat ini berkomitmen menjalankan bisnis dengan sistem TANPA RIBA. Anehnya, kadang orang melihat dengan sebelah mata pembelian setiap pembelian. Pada pembelian KPR pun seperti itu, dimana banyak orang melihat hanya dari segi harga, cicilan, dan kemudahan yang diberikan. Saya jamin, jika melihat dari hal seperti itu saja, maka akan mudah terjerumus dalam transaksi yang bathil.

Dari hati kami sebagai Developer menginginkan setiap produk yang dipersembahkan menjadi solusi bagi masyarakat peminat perumahan syariah.

Apapun niat dalam membeli seperti berniat investasi atau menjadi tempat tinggal impian, tentu perumahan syariah menjadi cara kita untuk mendapatkan kenyamanan hati karena tidak terjerat hutang riba.

Insyaa Allah kami menerapkan sistem syariah islam dalam transaksi yang akan dilakukan nantinya.

Developer Property Syariah tidak mendapatkan pembiayaan dari Bank dan tidak bisa bekerja sama dengan Bank dalam proses kreditnya. Hal tersebut  dikarenakan dalam sistem Bank masih terdapat unsur-unsur riba dan akad bathil (silahkan cek kepada ustadz di sekitar Sahabat Fillah).

Perumahan Syariah menerapkan sistem jual beli Istishna yaitu pemesanan barang dengan metode bayar kredit. Kemudian As - Salam, yaitu pemesanan barang dengan metode bayar tunai (cash).

Seluruh transaksi diawasi langsung oleh pihak yang memiliki kemampuan dalam Fiqh Muamalah sehingga setiap akad dan faktanya diperhatikan yang sesuai syariah Islam tanpa bank.

Transaksi syariah ini ternyata memiliki proses lebih mudah dan nyaman karena tidak ada penyitaan maupun denda ketika ada kredit bermasalah ataupun macet. Tetapi terdapat beberapa solusi yang memang menjadi jalan tengah sehingga tidak merugikan salah satu pihak (adil).
Alhamdulillah

Islam is Solution

Terakhir, Sahabat yang berniat berinvestasi tentu mendapatkan dua hal jika membeli di perumahan syariah. Pertama, membantu developer dan calon penghuni rumah terbantu oleh Sahabat sebagai investor. Kedua, uang yang diubah menjadi bentuk properti tentu menghasilkan keuntungan nantinya. Apalagi membeli saat harga perdana di sebuah perumahan atau properti.
 


Jual Property Syariah | Rumah Syariah | Kavling Syariah
Teguh Sariyanto
WA 081315181954
Telegram 081315181954


Powered by 123FormBuilder | Report abuse

You May Also Like

0 komentar