• Home
  • Travel
  • Life Style
    • Category
    • Category
    • Category
  • About
  • Contact
  • Download

Jual Property Syariah | Rumah Syariah | Kavling Syariah

Marketing Property Syariah Call/WA 081315181954 #TanpaRiba #TanpaBank #TanpaSita #TanpaBIChecking #TanpaAkadBathil #TanpaDenda #TanpaAsuransi

facebook google twitter tumblr instagram linkedin


Kredit Rumah Syariah, Kredit Syariah, Kredit Rumah Syariah Tanpa Dp, Kredit Bangun Rumah Syariah, Rumah Kredit Syariah, Kredit Syariah Rumah, Kredit Kpr Syariah, Kredit Tanah Syariah, Kredit Pemilikan Tanah Syariah, Kredit Renovasi Rumah Syariah,


Kredit Rumah Syariah, Kredit Syariah, Kredit Rumah Syariah Tanpa Dp, Kredit Bangun Rumah Syariah, Rumah Kredit Syariah, Kredit Syariah Rumah, Kredit Kpr Syariah, Kredit Tanah Syariah, Kredit Pemilikan Tanah Syariah, Kredit Renovasi Rumah Syariah,

*MEGA PROJECT PERUMAHAN CLUSTER ISLAMI AMIRAH CITY*

AKAN SEGERA HADIR

Kawasan Islami Pertama dan Terluas di Kota Serang

Berkonsep Syariah. Strategis berada di dekat pusat pemerintahan, pusat pendidikan, tepatnya di wilayah Taktakan, Kota Serang
Berada di kawasan  urbanisasi Kota Serang.

Terbesar seluas 10 Ha dengan konsep rumah ala Timur Tengah bercampur konsep Masjid Agung Banten yang membuat lebih ellegant.

Perumahan Amirah adalah member Hasanah Land Group (dengan project perumahan Se-Indonesia).

Hunian Islami Amirah hadir dengan masjid terletak di pusat perumahan, sebagai pusat tarbiyah dan Tsaqofah Islamiyah.

Amirah juga hadir dengan fasilitas olahraga yang disunnahkan oleh Rasulullah Saw.

Mari wujudkan keluarga surgawi dengan membeli perumahan islami.

*TERSEDIA:*
  • Rumah type 30/60
  • Rumah type 36/72
  • Rumah type 45/90
  • Kavling 60 m2
  • Kavling 72 m2
  • Kavling 90 m2

_Harga Miring Saat Ikut Gathering!!_
_Bonus dan Hadiah Menarik Didapatkan saat Gathering!!_

Harga Rumah mulai dari *200 JT-an*
Harga Kavling mulai dari *100 JT-an*


*KEUNGGULAN:*
  • 5 menit akses pendidikan SD, SMP, SMA
  • 10 menit ke lotte mart
  • 15 Menit Akses Alun-Alun Kota Serang
  • 15 menit akses pusat pemerintahan 
  • 15 menit akses tol jakarta-cilegon
  • 15 menit RSUD kota serang
  • 15 Menit ke ramayana serang
  • 15 menit ke Polresta Kota Serang
  • 20 menit ke Masjid Agung Kota Serang
  • 20 Menit ke Stasiun KA Kota Serang


*FASILITAS:*

  • Cluster unik 
  • Design Ala Timur Tengah
  • Masjid Yang Luas
  • Sport Center
  • Arena Memanah
  • Panjat Tebing
  • Arena BerkudaRumah Tahfidz
  • Sarana Pendidikan
  • Playgorund Dan Taman
  • Pusat Perniagaan

Mari jadikan rumah kita benar-benar surga bagi kita. Hunian dengan lingkungan islam, yang akan menjadi berkah untuk keluarga kita.

  • KPR 100% SYARIAH
  • Tanpa BANK
  • Tanpa RIBA
  • Tanpa BI CHECKING
  • Tanpa DENDA
  • Tanpa SITA
  • Cicilan FLAT
  • Tanpa AKAD BATIL

AYOO BOOKING SEKARANG JUGA.
Yang BERMINAT, atau ingin tau lebih lanjut..


_Peluang Terbatas!!_

Jika BERMINAT, atau ingin tau lebih lanjut...Silakan diisi formulirnya, keburu kehabisan:

Hubungi :

Jual Property Syariah | Rumah Syariah | Kavling Syariah
Teguh Sariyanto
WA 081315181954
Telegram 081315181954


Powered by 123FormBuilder | Report abuse
Share
Tweet
Pin
Share
No komentar


rumah syariah di bekasi, rumah syariah depok, rumah syariah di bogor, rumah syariah di jogja, rumah syariah di serang, rumah syariah di solo, rumah syariah di cibubur, rumah syariah di semarang, rumah syariah di malang, rumah syariah gresik,  4^
rumah syariah di bekasi, rumah syariah depok, rumah syariah di bogor, rumah syariah di jogja, rumah syariah di serang, rumah syariah di solo, rumah syariah di cibubur, rumah syariah di semarang, rumah syariah di malang, rumah syariah gresik,


Beranikah Sahabat Menzinahi Ibu Kandung?
Beranikah Sahabat Berperang dan Menantang Allah Azza wa Jalla dan Baginda Rosul?

Bismillahirrahmanirrahiim… 
Assalamualaikum Warohmatullah Wabarakatuh
 
Apa kabar Sahabat fillah?

Sebelumnya, perkenankan kami untuk sedikit mengajak sahabat fillah semua untuk memahami bahwa pembelian rumah begitu berkembang pesat disetiap daerah. Banyak orang membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal bersama keluarga

Pada link yang nanti kami berikan dibawah penjelasan ini juga kami jelaskan sistem, kelebihan, dan penjelasan mengenai perumahan syariah. Kami saat ini berkomitmen menjalankan bisnis dengan sistem TANPA RIBA. Anehnya, kadang orang melihat dengan sebelah mata pembelian setiap pembelian. Pada pembelian KPR pun seperti itu, dimana banyak orang melihat hanya dari segi harga, cicilan, dan kemudahan yang diberikan. Saya jamin, jika melihat dari hal seperti itu saja, maka akan mudah terjerumus dalam transaksi yang bathil.

Dari hati kami sebagai Developer menginginkan setiap produk yang dipersembahkan menjadi solusi bagi masyarakat peminat perumahan syariah.

Apapun niat dalam membeli seperti berniat investasi atau menjadi tempat tinggal impian, tentu perumahan syariah menjadi cara kita untuk mendapatkan kenyamanan hati karena tidak terjerat hutang riba.

Insyaa Allah kami menerapkan sistem syariah islam dalam transaksi yang akan dilakukan nantinya.

Developer Property Syariah tidak mendapatkan pembiayaan dari Bank dan tidak bisa bekerja sama dengan Bank dalam proses kreditnya. Hal tersebut  dikarenakan dalam sistem Bank masih terdapat unsur-unsur riba dan akad bathil (silahkan cek kepada ustadz di sekitar Sahabat Fillah).

Perumahan Syariah menerapkan sistem jual beli Istishna yaitu pemesanan barang dengan metode bayar kredit. Kemudian As - Salam, yaitu pemesanan barang dengan metode bayar tunai (cash).

Seluruh transaksi diawasi langsung oleh pihak yang memiliki kemampuan dalam Fiqh Muamalah sehingga setiap akad dan faktanya diperhatikan yang sesuai syariah Islam tanpa bank.

Transaksi syariah ini ternyata memiliki proses lebih mudah dan nyaman karena tidak ada penyitaan maupun denda ketika ada kredit bermasalah ataupun macet. Tetapi terdapat beberapa solusi yang memang menjadi jalan tengah sehingga tidak merugikan salah satu pihak (adil).
Alhamdulillah

Islam is Solution

Terakhir, Sahabat yang berniat berinvestasi tentu mendapatkan dua hal jika membeli di perumahan syariah. Pertama, membantu developer dan calon penghuni rumah terbantu oleh Sahabat sebagai investor. Kedua, uang yang diubah menjadi bentuk properti tentu menghasilkan keuntungan nantinya. Apalagi membeli saat harga perdana di sebuah perumahan atau properti.
 


Jual Property Syariah | Rumah Syariah | Kavling Syariah
Teguh Sariyanto
WA 081315181954
Telegram 081315181954


Powered by 123FormBuilder | Report abuse
Share
Tweet
Pin
Share
No komentar


Rumah syariah banjarmasin, rumah syariah cirebon, rumah syariah cisauk, rumah syariah cianjur, rumah syariah cibubur, rumah syariah ciomas, rumah syariah cileungsi, rumah syariah cipayung, rumah syariah cicilan murah, rumah syariah di bandung
Rumah syariah banjarmasin, rumah syariah cirebon, rumah syariah cisauk, rumah syariah cianjur, rumah syariah cibubur, rumah syariah ciomas, rumah syariah cileungsi, rumah syariah cipayung, rumah syariah cicilan murah, rumah syariah di bandung

Kami menghimbau, perhatikan pada setiap pembelian Sahabat Fillah

Bismillaahirrahmanirrahiinm…

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh…

Sahabat Fillah yang dirahmati Allah SWT. Terutama bagi yang sudah mendambakan rumah impian, pasti tidak asing lagi dengan istilah KPR (Kredit Kepemilikan Rumah). Karena memang KPR ini merupakan alternatif pilihan dalam membeli rumah.  Tentunya KPR ini begitu banyak diminati karena menjadi solusi bagi orang yang belum mampu membeli rumah secara cash/tunai.

Sudah menjadi hal yang umum dan lumrah, dimana setiap kita perhatikan disetiap jalan-jalan terdapat spanduk-spanduk penawaran rumah beserta bunga KPR yang menyertainya. Bahkan, mereka berlomba-lomba menampilkan bahwa bunga sangat ringan, padahal bunga bank itu termasuk dalam riba.

Namun, tahukah sahabat fillah sekalian…

Bahwa, terdapat beberapa hal yang mungkin sangat merugikan pada sisi nasabah /pembeli KPR secara konvensional (baca: menggunakan bank). Mungkin saja ada beberapa orang yang belum memahami dengan benar, ternyata banyak jebakan dalam dunia pembelian KPR Bank.

Setidaknya ada 5 hal yang membuat nasabah tidak nyaman bahkan merugi apabila memutuskan untuk mengambil rumah melalui KPR Konvensional.

 1. Proses BI Checking yang ribet dan melelahkan

BI Checking adalah tahap awal jika mau mengajukan KPR ke bank. Dalam tahap ini saja, prosesnya bisa memakan waktu berminggu-minggu. Bank akan memverifikasi data-data yang diberikan oleh nasabah secara mendalam dan berbelit.

Bagi Sahabat Fillah yang berprofesi sebagai pegawai tetap mungkin hal ini tidak terlalu menjadi persoalan, tentu dengan gaji yang tinggi juga yaa. Kelengkapan data atau syarat BI Checking sudah lengkap bagi profesi pegawai tetap.

Tetapi, bagaimana dengan saudara kita yang lain?

Bagi saudara-saudara lainnya yang memiliki pekerjaan sebagai wirausaha mikro ataupun pedagang. Mungkin memiliki rumah melalui cara biasa sangatlah sulit, karena BI Checking yang syaratnya sulit.

Syarat yang diperlukan sungguh berat dan sifatnya wajib dipenuhi. Seperti izin-izin usaha lengkap, laporan keuangan yang mendalam, serta aliran kas usaha yang stabil. Minimal terdapat laporan keuangan selama 1-2 tahun. Betul?

Gagal memenuhi salah satu kriteria atau syarat tersebut, maka pengajuan ditolak. Dan impian memiliki rumah harus dikubur dalam-dalam.

 2. Denda keterlambatan membuat biaya yang dikeluarkan untuk memiliki rumah tersebut menjadi membengkak

Ketika pengajuan pembelian KPR Bank Konvensional sudah diterima. Kemudian, mulailah tahap mencicil, maka tidak boleh terlambat membayar cicilan meski hanya sehari saja. Jika terlambat, maka akan dikenakan DENDA yang besarnya bervariasi tergantung kebijakan bank yang menyediakan fasilitas KPR. Umumnya, denda dikenakan per hari keterlambatan.

Tentu saja hal ini membuat biaya yang dikeluarkan untuk memiliki rumah tersebut jadi semakin tinggi dan tidak bisa diprediksi. Tak ada dispensasi maupun toleransi untuk keterlambatan tersebut, walau kondisi keuangan keluarga sedang sulit.


3. Teror Debt Collector yang siap menghantui bila telat membayar selama beberapa bulan

Ketika sudah tidak mempu membayar cicilan dikarenakan alasan apapun, maka bersiap-siaplah menghadapi para debt collector yang memang disewa bank dengan tujuan agar nasabah segera membayar angsuran yang tertunggak. Dalam hal ini debt collector tersebut diberi wewenang menggunakan segala macam cara agar nasabah merasa terpojok, tidak nyaman, terancam dan takut apabila menunda pembayaran lebih lanjut lagi. Terkadang hal yang melampaui batas seperti pengancaman, pemukulan dan perampasan bisa terjadi. Bukan hanya dalam KPR, tetapi dalam pembelian motor leasing pun begitu. Betul?

Mungkin, Sahabat Fillah sekalian merasa berani untuk menghadapi teror dari debt collector tersebut. Namun, coba bayangkan apabila yang menghadapi adalah anak, istri atau orang tua Sahabat Fillah sekalian yang sedang berada di rumah. Apakah mereka merasa aman, nyaman, dan tentram untuk tinggal di rumah tersebut? LEBIH BAIK NGONTRAK BETUL?

4. Resiko Sita jika gagal bayar

Jika nasabah tidak mampu melanjutkan cicilan dikarenakan alasan apapun, maka bersiap-siaplah untuk mengosongkan rumah. Ya, mau tak mau rumah harus diserahkan kembali ke bank atau dirampas oleh bank.

Dimana bank tersebut masih memiliki hak penuh terhadap rumah tersebut. Rumah akan disita dan lalu akan di lelang. Besaran nilai lelang pun bank yang menentukan. Nilainya haruslah menutupi kekurangan cicilan nasabah. (Biasanya di lelang jauuuuh di bawah harga pasar agar cepat laku).
Lalu, nasabah yang telah mencicil selama tahunan atau puluhan tahun hanya bisa duduk terpaku penuh nestapa meratapi hilangnya aset disertai dengan kesia-siaan membayar cicilan selama ini. Jarang sekali bahkan hampir tidak pernah bank memberikan kelebihan sisa lelang rumah kepada nasabah.

Padahal, tidak boleh seorang pedagang melakukan perampasan kepada barang yang telah dijualkan walaupun secara kredit.

5. Dikenakan Pinalty jika melunasi lebih cepat

Jika  nasabah memiliki rezeki lebih di kemudian hari dan ingin mempercepat pelunasan cicilan rumah tersebut, maka nasabah akan dikenakan pinalty (biaya tambahan). Ya, Sahabat Fillah sekalian tidak salah baca. Jika ingin melunasi lebih cepat, maka akan dikenakan “denda” karena “ketidakpatuhan” untuk membayar selama jangka waktu yang disepakati.

Memang terdengar lucu. Namun hal tersebut merupakan fakta yang terjadi pada umumnya.
______

Lima hal tersebutlah yang membuat KPR di Bank Konvensional terasa merugikan dari sisi nasabah. Sedangkan pihak bank tidak akan pernah mau merugi. Perlu sahabat fillah ketahui bahwa lima hal tersebut dapat dirasakan, baik secara logika, materi juga secara emosi. Belum lagi bila menyinggung masalah dosa riba yang tidak terkira besarnya. Naudzubillah..


Jadi setelah mengetahui informasi ini, masih mau KPR Konvensional?

Yuk, sama-sama berhijrah untuk menghindari transaksi ribawi....


LEBIH BAIK BERSABAR MENDAPATKAN RUMAH SYARIAH
 


Jual Property Syariah | Rumah Syariah | Kavling Syariah
Teguh Sariyanto
WA 081315181954
Telegram 081315181954

Powered by 123FormBuilder | Report abuse

Share
Tweet
Pin
Share
No komentar
Newer Posts
Older Posts

About me

Kredit Rumah Syariah, Kredit Syariah, Kredit Rumah Syariah Tanpa Dp, Kredit Bangun Rumah Syariah, Rumah Kredit Syariah, Kredit Syariah Rumah, Kredit Kpr Syariah, Kredit Tanah Syariah, Kredit Pemilikan Tanah Syariah, Kredit Renovasi Rumah Syariah,

Kredit Rumah Syariah, Kredit Syariah, Kredit Rumah Syariah Tanpa Dp, Kredit Bangun Rumah Syariah, Rumah Kredit Syariah, Kredit Syariah Rumah, Kredit Kpr Syariah, Kredit Tanah Syariah, Kredit Pemilikan Tanah Syariah, Kredit Renovasi Rumah Syariah

Follow Us

Labels

Beli Rumah Kredit Syariah Beli Rumah Tanpa Riba Info Syariah Jual Rumah Tanpa Riba Kredit Tanah Syariah

recent posts

Blog Archive

  • ▼  2018 (5)
    • ▼  Februari (5)
      • Beli Rumah Kredit Syariah, Beli Rumah Tanpa Riba, ...
      • Sudahkah Sabahat Mengetahui Bahaya Riba Sebenarnya?
      • 5 Alasan Mengapa Sebaiknya Menghindari KPR Bank Ko...
      • Perbedaan Kpr Syariah vs Kpr Bank Syariah vs Kpr K...
      • Halalkah Transaksi yang Berbeda Harga antara Tunai...
FOLLOW ME @INSTAGRAM

Distributed By Protemplateslab & Created with by BeautyTemplates